Jumat, 22 Mei 2015

Wajar Jika Demo Anarkis

Demonstrasi memang hal yang lumrah di negara demokrasi seperti Indonesia.Jika seseorang atau sekelompok golongan merasa dirugikan terhadap sesuatu hal mereka dapat menunjukkan perasaan mereka melalui demonstrasi.
Tidak salah memang bila seseorang atau sekelompok golongan dari organisasi manapun untuk menggelar demonstrasi sepanjang mereka memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
Pemberitahuan kepada pihak kepolisian dianggap perlu karena biar bagaimanapun juga para pendemo akan menggunakan sarana atau fasilitas umum dalam menggelar demonstrasi mereka.
Jika sudah ada pemberitahuan demonstrasi kepada pihak kepolisian maka kepolisian akan menjaga tempat untuk berdemonstrasi agar aman bagi para pendemo dan masyarakat lain yang akan melintasi wilayah tersebut.
Namun seringkali para pendemo tidak menaati aturan demonstrasi yang telah disepakati, hal ini dapat kita saksikan pada demo buruh beberapa waktu yang lalu.Banyak dari pendemo yang menggunakan jalan umum tanpa memerdulikan masyarakat lain.
Hal ini membuat masyarakat atau para pengguna jalan lainnya menjadi kurang simpatik terhadap demonstrasi yang dilakukan, karena para pendemo menjadi egois dan semena-mena terhadap fasilitas umum.
Jika para pendemo berbuat anarkis bahkan sampai merusak fasilitas umum, aparat kepolisian harus bertindak tegas dan tanpa pandang bulu.Karena demonstrasi yang telah dilakukan telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

@GiyatYunianto
081381852400

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda