Sprindik Bukan Mainan
Sprindik adalah surat perintah penyidikan terhadap seorang tersangka yang seharusnya dijaga kerahasiannya oleh aparat penegak hukum dan tidak boleh bocor ke tangan yang tidak berhak. Adanya kebocoran sprindik merupakan bentuk keteledoran dan kecerobohan yang sangat fatal.Walaupun berstatus tersangka bukan berarti orang tersebut dapat dipermalukan seenaknya di hadapan umum. Sudah saatnya para aparat penegak hukum melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh agar dapat diketahui secara jelas dan pasti oknum yang membocorkan sprindik tersebut. Sangatlah tidak etis jika sprindik bocor karena bermuatan politis.Semoga aparat penegak hukum Republik Indonesia diberikan kekuatan oleh ALLOH SWT agar tidak tergoda dengan rayuan para politisi.
@GiyatYunianto
081381852400
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda