Kalau Sudah Bubar Insya ALLOH Mereka Sadar
Korupsi
  merupakan  bahaya laten yang telah menggerogoti kesejahteraan dan 
keadilan bangsa  Indonesia.Oleh karena itu perlu tindakan tegas dan 
nyata dalam  memberantasnya.
Usulan
  ICW agar parpol yang menerima aliran dana korupsi atau terbukti  
melakukan pencucian uang bisa dibekukan atau tak dilibatkan dalam pemilu
  merupakan usulan yang tepat agar partai politik dapat merasakan efek  
jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Masyarakat
   telah muak dan bosan  dengan perilaku para elit parpol yang selalu 
menghambur-hamburkan uang  rakyat dengan bermacam-macam dalih, padahal 
hasil kerja mereka tidak  sepadan dengan uang yang telah dihabiskan.Kita tidak ingin anggaran negara habis untuk membiayai parpol yang tidak bertanggungjawab, lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara besar dan jangan sampai kalah oleh parpol yang terbukti korupsi dan menghisap uang rakyat demi kepentngan pribadi.
Apapun yang terjadi kita harus optimis dan tidak boleh menyerah melawan korupsi.Semoga ALLOH SWT memberikan kekuatan dan kesabaran kepada aparat dan rakyat Indonesia dalam memerangi korupsi dan kejahatan lainnya.Aamiin.
@GiyatYunianto
081381852400


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda