Satu Jutanya Sih Bukan Masalah....
Kemacetan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
 sudah teramat parah dan penyebab kemacetannyapun beragam,banyaknya  
masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ketika bepergian merupakan
 salah satunya.
Besarnya jumlah kendaraan pribadi yang melintas di jalan raya bukan hanya menjadi salah satu penyebab kemacetan namun juga menyebabkan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.
Adanya Bus Trans Jakarta merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan yang makin tak terhindarkan, dengan adanya Trans Jakarta diharapkan masyarakat akan beralih menggunakan bus tersebut dan meninggalkan kendaraan pribadinya.
Besarnya jumlah kendaraan pribadi yang melintas di jalan raya bukan hanya menjadi salah satu penyebab kemacetan namun juga menyebabkan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.
Adanya Bus Trans Jakarta merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan yang makin tak terhindarkan, dengan adanya Trans Jakarta diharapkan masyarakat akan beralih menggunakan bus tersebut dan meninggalkan kendaraan pribadinya.
Tindakan Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan mengenakan denda Rp.1  Juta bagi penerobos busway   merupakan tindakan yang tepat  dan patut didukung semua pihak.
Karena dengan adanya tindakan 
tersebut para pengguna kendaraan pribadi  akan menjadi jera dan akan 
berpikir ulang jika ingin menerobos busway.
Sebenarnya aparat kepolisian 
dan dinas terkait tidak perlu  mengenakan denda Rp.1 Juta jika saja para
 pengguna kendaraan  tersebut sadar dan patuh akan aturan yang berlaku.
Kurangnya kesadaran dalam  
mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak peduli terhadap para pengguna
  Trans Jakarta menyebabkan aparat terkait mau tidak mau harus mengambil
  tindakan tegas.
Hal tersebut merupakan 
keputusan yang tepat dan efektif serta harus  dilaksanakan secara 
berkesinambungan guna mewujudkan Jakarta sebagai  kota yang nyaman dan 
bebas dari kemacetan.
Namun kesadaran masyarakat juga harus terus dibangun agar mereka benar-benar paham bahwa menerobos busway merupakan tindakan tercela dan merugikan kepentingan umum.
Namun kesadaran masyarakat juga harus terus dibangun agar mereka benar-benar paham bahwa menerobos busway merupakan tindakan tercela dan merugikan kepentingan umum.
Jika kesadaran masyarakat telah terbangun, Insya ALLOH rasa malu 
jika menerobos busway akan tumbuh dengan sendirinya sehingga trans 
jakarta akan meluncur tanpa hambatan.
Aparat terkait juga harus tegas dalam menerapkan denda Rp.1 Juta, 
karena tidak sedikit penerobos busway yang berasal dari anggota 
kepolisian dan anggota TNI.Semoga ALLOH SWT memberikan kekuatan lahir dan batin kepada para petugas yang sedang menjaga busway dari tindakan penerobos yang tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan diri sendiri.Aamiin.Wallohu A’lam Bishowab.Semoga Bermanfaat.
@GiyatYunianto
081381852400


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda