Bukan UU nya Bung, Tapi Implementasinya
Minuman Keras memang berbahaya dan peredarannya sangat mengkhawatirkan terutama di kalangan generasi muda.Tetapi bukan berarti harus tergesa-gesa untuk membuat Rancangan Undang-Undangnya.DPR telah cukup banyak menghasilkan Undang-undang tetapi dalam pelaksanaannya sering tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Akibatnya banyak dari Undang-undang tersebut yang hanya menjadi macan ompong.Citra anggota DPR sedang terpuruk di mata masyarakat akibat ulah atau perilaku anggotanya yang sering kunjungan kerja ke luar negeri hingga menghabiskan uang negara yang tidak sedikit ditambah lagi dengan banyaknya anggota dewan yang bolos pada saat sidang. Sudah saatnya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat lebih fokus memperbaiki tingkah laku mereka yang membuat masyarakat kecewa ketimbang membuat rancangan Undang-Undang tentang minuman keras yang sudah pasti akan mengeluarkan uang negara yang jumlahnya cukup besar dan hasilnyapun belum tentu memuaskan.
@GiyatYunianto
081381852400
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda