Jumat, 16 Mei 2014

Awasi Terus Polisi

Kasus pencurian pulsa bukan kasus pertama yang mandek penanganannya.Banyak kasus hukum yang berujung dengan ketidakjelasan.Tetapi anehnya banyak kasus “kecil” yang jumlahnya tidak seberapa justru ditangani dengan “serius” oleh polisi.
Kasus pencurian pulsa yang konon merugikan masyarakat hingga Rp 1 triliun dinilai sudah terlalu lama penyelesaiannya.Masyarakat sudah jenuh dan pasrah dengan apa yang telah terjadi pada pulsa mereka.
Pihak Kementerian Kominfo pun tak mampu berbuat apa-apa karena masih menunggu putusan dari kepolisian.Namun kondisi itu tak bisa diterima oleh industri yang mulai kalut dan setengah kolaps. Kemampuan aparat hukum pun dipertanyakan.
Kepolisian Republik Indonesia harus jujur, jika mereka merasa kesulitan dalam menangani kasus ini lebih baik katakan apa adanya.Jangan sampai kepolisian membuat penemuan sendiri sehingga kasusnya semakin kabur dan tidak jelas.
Kita tidak ingin kasus pencurian pulsa berakhir sama dengan kasus surat palsu MK.Memang masyarakat perlu terus mengawasi dan menanyakan perkembangan kasus pencurian pulsa secara berkelanjutan.
Kepolisian harus terus mengembangkan kasus ini dan jangan berhenti pada tiga tersangka saja.Keseriusan dan keberanian memang sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus yang melibatkan uang yang sangat besar.
Jangan sia - siakan pengorbanan orang yang telah melaporkan pencurian pulsa.Kepolisian harus melindungi masyarakat yang dicuri pulsanya dan melindungi fisiknya dari tindakan penganiayaan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) juga harus proaktif melindungi pulsa konsumen.Jangan biarkan konsumen mengawasi sendirian.Konsumen harus diberikan pembelajaran mengenai kasus yang menimpanya.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang ramah dan pemaaf.Meskipun kadang sering dirugikan tetapi masyarakat Indonesia cenderung “menjauhi” hal - hal yang menyangkut dengan kepolisian.

@GiyatYunianto
081381852400

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda