Senin, 14 September 2015

Aturan Tak Harus Populer

Kemacetan di provinsi DKI Jakarta memang sudah teramat parah, oleh karena itu tidak ada salahnya jika pemerintah provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan yang "luar biasa" atau tidak populer di kalangan masyarakat Jakarta.Sudah saatnya pemerintah membatasi setiap kendaraan yang akan masuk wilayah Jakarta.

Setiap hari jalan protokol di ibukota negara kesatuan Republik Indonesia ini selalu dipadati oleh ribuan kendaraan bermotor setiap menitnya.Sedangkan pertumbuhan jalan tidak sebanding dengan bertambahnya kendaraan.Hal inilah yang menyebabkan kemacetan di Jakarta semakin hari semakin bertambah parah dan sudah pasti menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Penerapan aturan 'ganjil-genap' pelat nomor kendaraan di jalan protokol Jakarta memang bukanlah perkara mudah.Namun peraturan ini perlu diterapkan guna menekan laju kendaraan yang akan masuk ibukota.Setiap kebijakan pasti akan menuai pro dan kontra tetapi jika hasil yang ditimbulkan berguna bagi kemaslahatan orang banyak tidak ada salahnya untuk dicoba.

@GiyatYunianto


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda