Rabu, 28 Januari 2015

Kapolri Harus Bersih

Republika Jum'at 23 Januari 2015
@GiyatYunianto
081381852400

Sabtu, 17 Januari 2015

Kualitas Guru



Republika, Jum'at 16 Januari 2015
@GiyatYunianto
081381852400

Kamis, 15 Januari 2015

Patut Diapresiasi

Republika, Jum'at 9 Januari 2015
@GiyatYunianto
081381852400

Jumat, 09 Januari 2015

KPK Harus Dikuatkan

Di Negara Kesatuan Republik Indonesia korupsi memang bukanlah kejahatan yang biasa.Oleh karena itu penanganannya pun juga harus luar biasa.Rakyat kecil, menengah maupun yang atas sudah “memaklumi” bahwa memberantas korupsi memang harus “kuat nyali”.
Perseteruan KPK vs Polri memang bukan baru pertama kali terjadi.Namun perseteruan saat ini diawali dengan penggeledahan gedung korlantas Polri yang dilakukan oleh penyidik KPK karena mendapat laporan adanya dugaan korupsi pada pengadaan alat simulator SIM.
Setelah penggeledahan tersebut, sudah barang tentu para petinggi Polri akan berang karena “tidak terima” dan merasa “dilecehkan” oleh KPK.Akhirnya dengan sekuat tenaga mereka berupaya agar kasus simulator SIM tersebut dapat diselesaikan oleh internal Polri sendiri.
Rakyat pasti tidak akan percaya pada hasil pemeriksaan Mabes Polri terhadap kasus simulator SIM.Karena sangatlah tidak mungkin menjaga keobjektifan sebuah perkara jika yang menyidik adalah teman sendiri.
Apalagi kasus simulator SIM tersebut melibatkan jenderal aktif.Jika kasus tersebut tetap diproses oleh Mabes Polri rakyat pasti sudah menduga bahwa hanya anak buah jenderal tersebut sajalah yang akan menjadi tersangkanya.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum di negeri ini masih tumpul bila menghadapi orang yang memiliki “kekuatan” baik itu jabatan maupun kekayaan.Sudah saatnya para penegak hukum memperlihatkan kejujurannya dan bukan arogansinya.
Perseteruan KPK vs Polri tidak akan terjadi jika Polri legowo dan sejak awal menyerahkan penyelesaian kasus simulator SIM pada KPK.Karena undang-undang sudah jelas memberikan kewenangan pada KPK untuk menangani kasus tersebut.
Di zaman reformasi sekarang ini, koruptor sudah semakin canggih dalam melakukan tindak kejahatan korupsinya dan koruptor juga sudah bertebaran dimana-mana.Ada yang menjadi anggota dewan, pejabat pemerintah bahkan penegak hukum itu sendiri.
KPK dibentuk karena fungsi Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak berhasil dalam menangani kasus korupsi di negeri ini.Meskipun belum sempurna rakyat masih percaya pada KPK dalam menangani kasus korupsi.
Semoga KPK diberi kekuatan dari gangguan-gangguan yang akan melemahkan dirinya dan semoga para penegak hukum lain sadar dan berhenti untuk memperlemah KPK karena biar bagaimanapun juga koruptor pasti akan tertawa jika KPK telah tiada.WallohuA’lamBiShowab.

@GiyatYunianto
081381852400

Sabtu, 03 Januari 2015

Jangan Tergesa-Gesa

Republika, 2 Januari 2014
@GiyatYunianto
081381852400